• Home
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Sitemaps

MUFTY REZPECTOR UNITY

Select Menu
  • Home
  • Blogging
    • Tutorial Blogspot
    • CSS
    • jQuery
    • Widget
  • Tools
    • Font Awesome
    • HTML Editor
    • HTML Encrypter
    • Code Color
    • Responsive Cek
  • Sitemap
  • Static Page
  • Error Page
Home » Uncategories » UUD 1945 pasal 28 A - J Tentang HAM

Sunday, September 7, 2014

UUD 1945 pasal 28 A - J Tentang HAM

Unknown
Add Comment
Sunday, September 7, 2014
UUD 1945 pasal 28 A - J Tentang HAM
BAB XA HAK ASASI MANUSIA

Pasal 28A
Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.


Pasal 28B
(1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.

(2) Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.


Pasal 28C
(1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

(2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.


Pasal 28D
(1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.

(2) Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

(3) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.

(4) Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.


Pasal 28E
(1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal diwilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.

(2) Setiap orang atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

(3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.


Pasal 28F
Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.


Pasal 28G
(1) Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang dibawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

(2) Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain.


Pasal 28H
(1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan medapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

(2) Setiap orang mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.

(3) Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.

(4) Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapa pun.





Pasal 28 I
(1) Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.

(2) Setiap orang berhak bebas atas perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.

(3) Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.

(4) Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.

(5) Untuk menegakan dan melindungi hak assi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur, dan dituangkan dalam peraturan perundangan-undangan.


Pasal 28J
(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

(2) Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.


Suka Artikel? Bagikan: Facebook Twitter Google+
0 Komentar untuk "UUD 1945 pasal 28 A - J Tentang HAM"

Newer Post Older Post Home
View mobile version
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Entri Populer

  • Parafrase Lagu  Iwan Fals - ibu &  Lyla - ‘Dan Lagi’ & Nidji – Laskar pelangi
    Parafrase Lagu Iwan Fals - ibu & Lyla - ‘Dan Lagi’ & Nidji – Laskar pelangi
    Lirik Lagu : Iwan Fals - Ibu   Ribuan kilo jalan yang kau tempuh Lewati rintang untuk aku anakmu Ibuku sayang masih terus berjalan Wa...
  • XAMPP
    XAMPP
    XAMPP   adalah perangkat lunak bebas, yang mendukung banyak sistem operasi, merupakan kompilasi dari beberapa program. Fungsinya ad...
  • Puisi pendek
    Puisi pendek
    INDONESIAKU Indonesiaku…… Tanah air yang kucinta Disini aku dilahirkan Disini pula aku dibebaskan Indone...
  • Konsep Dasar Pemrograman Pascal
    Konsep Dasar Pemrograman Pascal
    Konsep Dasar Pemrograman Pascal Definisi Algoritma Algoritma adalah logika, metode dan tahapan (urutan) sistematis yang digunakan unt...
  • PENGANTAR LOGIKA DAN ALGORITMA DENGAN PASCAL
    PENGANTAR LOGIKA DAN ALGORITMA DENGAN PASCAL
    PENGANTAR LOGIKA DAN ALGORITMA DENGAN PASCAL Pengertian LOGIKA: Logika berasal dari bahasa Yunani yaitu LOGOS yang berarti ilmu. ...
  • Jaringan Komputer
    Jaringan Komputer
    JARINGAN KOMPUTER Jaringan komputer adalah sekelompok komputer yang saling dihubungkan dengan menggunakan suatu protokol komunikasi seh...
  • Organisasi Internasional dunia
    Organisasi Internasional dunia
    Organisasi Internasional yang Berhubungan dengan Bisnis Internasional Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Barangkali organisasi dunia yang...
  • Koloid
    Koloid
    Sistem koloid                   Susu adalah koloid teremulsi  dari lemak susu  dalam air Sistem koloid  (selanjutnya disingkat ...
  • Contoh Soal Fisika Tentang gelombang & Jawabanya
    Contoh Soal Fisika Tentang gelombang & Jawabanya
    CONTOH SOAL & JAWABAN GELOMBANG Soal 1 : Sebuah gelombang pada permukaan air dihasilkan dari suatu getaran yang frekuensinya 30 Hz. ...
  • Sistem Operasi (Operating Sistem)
    Sistem Operasi (Operating Sistem)
    Sistem Operasi (Operating System) Sistem Operasi merupakan perangkat lunak (software) sistem yang bertugas melakukan kontrol dan manajeme...

Labels

  • JARINGAN
  • Koloid
  • Parafrase
  • Sistem Operasi

Blog Archive

  • ▼  2014 (13)
    • ▼  September (11)
      • Jaringan Komputer
      • XAMPP
      • Parafrase Lagu Iwan Fals - ibu & Lyla - ‘Dan Lag...
      • Contoh Soal Fisika Tentang gelombang & Jawabanya
      • Konsep Dasar Pemrograman Pascal
      • UUD 1945 pasal 28 A - J Tentang HAM
      • Sejarah Manchester United
      • Manchester United
      • PENGANTAR LOGIKA DAN ALGORITMA DENGAN PASCAL
      • Sistem Operasi (Operating Sistem)
      • Koloid
    • ►  June (2)
Powered by Blogger.

Labels

  • JARINGAN
  • Koloid
  • Parafrase
  • Sistem Operasi

About Me

Unknown
View my complete profile
Copyright 2014 MUFTY REZPECTOR UNITY - All Rights Reserved
Template By Jenny Psychicfio